PT KAI Revitalisasi Eks Pasar Jadi Ruang Terbuka Hijau

11 Juli 2020 13:50 WIB
PT KAI akan merevitalisasi lahan di kawasan bekas pasar di Delitua Deli Serdang yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan, menjadi RTH.
PT KAI akan merevitalisasi lahan di kawasan bekas pasar di Delitua Deli Serdang yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan, menjadi RTH. ( )

Medan, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan merevitalisasi lahan di kawasan bekas pasar di Delitua Kabupaten Deli Serdang yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan, menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

 Vice President PT KAI Divre I Sumut, Johannes Daniel Hutabarat mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, dalam waktu dekat akan dibangun kesepahaman dalam bentuk MoU dengan Pemkab Deli Serdang, karena itu pihaknya meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Untuk Delitua ini kita mau ada MoU, karena ada program dari Bupati Deli Serdang yang cukup bagus, membangun RTH. Jadi di sana status stasiunnya tetap ada. Sehingga jika ada reaktivasi jalur, itu sudah siap. Jadi Pemkab Deli Serdang yang akan membuat RTH-nya. Sementara keberadaan pedagang, bisa dipindahkan ke tempat yang baru,” sebut Daniel.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Tambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh ke Jakarta

Terkait rencana tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku mendukung melalui kerja sama (MoU) bersama pemerintah setempat. Sehingga ia minta segala persiapan dilakukan, termasuk skema cipta kondisi dengan langkah yang humanis.

“Rencanakan dalam waktu yang terukur. Kepada camat, harus dibuat sosialisasi. Bentuk tim terpadu untuk cipta kondisi, termasuk mendata masyarakat (pedagang). Karena bisa saja ada yang mengambil kesempatan dan provokasi keadaan,” ujar Gubernur.

Setelah cipta kondisi, dilakukan pemisahan serta lokalisir agar masalah tidak meluas lagi. Karena meskipun lahan milik PT KAI, namun tetap saja kemungkinan adanya kendala akan selalu menjadi bagian dari proses seperti ini.

“Jangan sampai ada masalah lagi. Namun saya ingatkan, setiap mengambil langkah, lakukan dengan cara yang humanis. Kemudian, langkah selanjutnya adalah menyiapkan skema pemindahan pedagang pasar ke tempat yang baru. Begitu juga penempatan ke lokasi yang baru harus disiapkan dan transparan (adil),” tegas Gubernur.

PenulisWahyuni
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm