Sonora.ID - Selain menyerang kesehatan, pandemi virus corona (Covid-19) juga mengakibatkan beragam sektor industri di dunia. Salah satunya industri pernikahan.
Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Gati Wibawa Ningsih mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan 34 provinsi di Indonesia untuk mengetahui dampak kerugian yang disebabkan oleh Covid-19.
"Kami dapat informasi, per tanggal 31 Mei kemarin kerugian karena pandemi sebesar Rp 18,23 triliun," ujar Gati Wibawa Ningsih dalam webinar Radio Sonora Jakarta yang bertema Terobosan Baru Bisnis Pernikahan', Sabtu (11/7/2020).
Baca Juga: Akibat Corona, Daftar Nikah Melalui Tatap Muka Langsung Ditiadakan Sementara
Lebih lanjut Gati menjelaskan tidak semua aspek dalam industri pernikahan menjadi binaan IKM. Namun, dalam hal ini Dirjen IKM hanya membina industri yang terdapat bahan baku, ada proses produksi, dan hasil produksi seperti gaun pengantin atau souvenir.
"Jika berbicara jasa yang mengurusi pernikahan, itu merupakan binaan dari Kemenparekraf," kata dia.
Meski demikian, Gati mengaku pihaknya saat ini sedang menyusun strategi yang bisa digunakan untuk pelaku industri agar tetap bertahan di masa pandemi.
"Saat ini sudah Rp 150 triliun yang pemerintah berikan untuk men-support UMKM melalui KUR. Dana tersebut nantinya bisa digunakan pelaku industri kecil untuk menunjang usahanya," kata dia.