Sonora.ID - Tahun ajaran baru 2020/2021 serentak akan dimulai pada 13 Juli 2020, senin mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan belajar dengan tatap muka di dalam kelas untuk 104 kabupaten/ kota.
Hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau Covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.
Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada 104 Kabupaten/kota yang masuk zona hijau yang bisa mulai aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: Gubernur Jabar Lantik 572 Kepala Sekolah Secara Virtual
Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (12/7/2020).
Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.
“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.
Nadiem mengaku Kemendikbud juga tengah meninjau persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.