Tatanan Normal Baru, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Berikan Edukasi untuk Anak-Anak

12 Juli 2020 16:10 WIB
GTPP Kota Denpasar lakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak dan masyarakat  di Desa Tegal Harum
GTPP Kota Denpasar lakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak dan masyarakat di Desa Tegal Harum ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Memasuki  tatanan kehidupan baru atau new normal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar  bersama  Satgas Desa Tegal Harum hingga kini terus melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Upaya yang dilakukan kini di tengah tatanan kehidupan baru ini adalah sosialisasi dan edukasi  kepada masyarakat dan anak anak di seluruh desa di Kota Denpasar.

Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan bahwa kali ini kegiatan sosialisasi dan edukasi berlangsung  di Desa Tegal Harum.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Strategi untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Dalam hal itu, Alit Wiradana menjelaskan sosialisasi dan edukasi ini sengaja diberikan kepada masyarakat dan anak anak agar mereka paham menghadapi dan menjalani tatanan kehidupan baru harus mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Untuk itu, pihaknya menekankan dan menghimbau masyarakat dan anak-anak untuk mengikuti dan mentaati protokol kesehatan.

Dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun dan dengan air mengalir, kalau tidak ada air gunakan sanitizer dan Jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak.

Baca Juga: Kejar Target Investasi, DPMPTSP Palembang Optimalkan Edukasi ke Pelaku Usaha

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm