Kunjungi Makassar, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan 10.000 Paket Sembako

12 Juli 2020 15:50 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat  kunjungan kerja ke Makassar
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat kunjungan kerja ke Makassar ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menggelar kunjungan kerja ke Makassar selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu kemarin. Salah satu agenda yang dilaksanakan yakni pelepasan Gerakan Bakti Sosial.

Program tersebut merupakan pembagian sembako gratis kepada masyarakat terdampak Covid-19. Sebanyak 10.000 paket sembako dibagikan dalam Gerakan Bakti Sosial tersebut.

Secara simbolis bantuan diserahkan kepada masyarakat melalui Gerakan Bakti Sosial TNI-Polri Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Peduli Covid-19 di depan Gedung Balai Manunggal Jendral M Yusuf Jalan Sudirman, Jumat lalu.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Lepas Pasukan Bermotor Peduli Covid 19 di Makassar

Panglima TNI, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya memberikan semangat kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan juga driver ojek online yang mengirimkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Adapun sembako yang dibagikan berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 Kg, mie instant 10 bungkus dan gula pasir 1 Kg.

"Kita melaksanakan tugas yang sangat mulia, yakni mengantarkan bantuan sosial pada masyarakat dan bakti sosial ini adalah bentuk partisipasi dari masyarakat untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19," kata Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan, Panglima TNI: Para Santri Harus Jaga Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm