Pertama di Indonesia, Pembangunan Kotaku Pallangga Libatkan Warga Terdampak Covid-19

12 Juli 2020 19:55 WIB
Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis memberi sambutan pada peluncuran Program Padat Karya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Gowa
Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis memberi sambutan pada peluncuran Program Padat Karya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Gowa ( Humas Pemkab Gowa)

Makassar, Sonora.ID - Program Padat Karya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Gowa memberikan manfaat pada pendapatan warga terdampak Covid-19. Salah satunya pada pembangunannya di Kecamatan Pallangga.

Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis mengatakan, sekitar 45 persen masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan pembangunan ini merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sehingga program KotaKU ini bukan saja mewujudkan daerah tanpa kumuh, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Sukseskan Gerakan Sejuta Masker, Pemkab Gowa Libatkan 114 UMKM Lokal

"Kegiatan yang dilakukan ini sekaligus membantu dari sisi pendapatan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19 ini," kata Muchlis saat menghadiri peletakan Batu Pertama Program Padat Karya Kotaku di Kelurahan Parangbanoa Kecamatan Pallagga, belum lama ini.

Ia juga mengaku, sangat mengapresiasi program pembangunan ini dilaksanakan di Kabupaten Gowa. Apalagi program KotaKU ini pertama kalinya diterapkan di wilayah Indonesia yaitu di Kabupaten Gowa.

Muchlis berharap, program tersebut bisa berlanjut terus dan semakin jaya ke depan sebagai kontribusi daerah untuk nusantara. Selain itu ia juga berharap program ini berjalan sukses seperti sebelum-sebelumnya.

Baca Juga: Hebat! Gerakan Sejuta Masker Pemkab Gowa Pecahkan Rekor Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm