Bandung, Sonora.ID - Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung tengah mematangkan skema pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap.
Hal ini sebagai langkah penanganan adanya temuan klaster Covid-19 di Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD).
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, ada dua pilihan pada penerapan PSBM Kecamatan Cidadap.
Pertama, pembatasan sesuai teritorial wilayah kecamatan. Sedangkan kedua yaitu penyekatan dengan jarak tertentu di seputar kawasan Secapa AD saja.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pemkot Bandung Gelar Rapid Test Secara Masif
"Di sini ada dua pilihan, apa kita akan blokir seluruh wilayah Kecamatan atau ambil radius dari titik kluster. Di sini ternyata ada 8 RW yang saling berdekatan dari titik klaster secapa ini," ucap Ema di Kantor Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Minggu (12/7/2020).
Ema sengaja datang ke lokasi untuk turun memimpin konsolidasi Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cidadap bersama para ketua RW dan ketua RT di sekitar Secapa AD.
Kelurahan Hegarmanah, Ciumbuleuit serta Kelurahan Ledeng memberikan gambaran pemetaan situasi dan kondisi di seputar area perbatasan wilayah Secapa AD.
“Saya harapkan secepatnya, kalau hari ini memang sudah ada kesepakatan silakan ajukan. Nanti Perwal (Peraturan Wali Kota) keluar, besok lusa sudah mulai diberlakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Lantik 572 Kepala Sekolah Secara Virtual