Hal ini untuk menelusuri orang yang pernah kontak dengan salah seorang pejabatnya yang terkonfirmasi Covid 19.
Mereka kemudian masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Tetap dilakukan protokol. Sesuai aturan jika positif isolasi. Selanjutnya dilaksanakan tracing siapa saja yang pernah kontak dengannya," ujar Rudy.
Rudy mengaku tengah mempertimbangkan akan melaksanakan rapid test kepada seluruh jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga: Jelang Pembatasan Akses Keluar Masuk, Pj Walikota Makassar Tinjau Posko Perbatasan
"Bukan cuma camat yang jelas kalau seseorang sudah dinyatakan positif melalui pemeriksaan swab maka protokolnya itu dia harus isolasi, kemudian dilakukan tracking siapa-siapa yang pernah kontak," ujar Rudy
Data gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Kota Makassar, pada 12 Juni 2020, tercatat secara akumulasi pasien terkonfimasi positif sebanyak 4.202 orang pasien.
Dengan rincian, 2.055 orang isolasi mandiri dan 659 orang dirawat di rumah sakit rujukan.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 59 orang dengan akumulasi mencapai 1.318 orang.
Pasien meninggal dunia bertambah dua orang dengan jumlah akumulasi sebanyak 170 orang.
Baca Juga: Bantu Masyarakat Yang Akan ke Makassar, Pemkab Gowa Kembali Lakukan Rapid Test Massal