Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya resmi memutuskan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai hari ini, (13/07), dengan sistem luring dan daring atau gabungan keduanya, selama 1 semester ke depan atau hingga 19 Desember mendatang.
Keputusan ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 800/2878-Sekr/Dipendik/2020 tentang Kebijakan Bidang Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 yang diterbitkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, setelah mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Meski Sudah Diperbolehkan, Orang Tua Berhak Tolak Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Artinya, sekolah-sekolah belum akan dibuka sampai akhir semester 1 dan direncanakan baru buka kembali pada awal semester 2, yaitu pada tanggal 4 Januari 2021.
“Pemberlakuan masa PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) akan disesuaikan apabila ada kebijakan baru dari Kemendikbud maupun Pemkot Banjarmasin yang memungkinkan sekolah dibuka kembali sebelum tanggal 19 Desember,” ucap Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, kepada SMART FM.
Ditambahkan, PJJ dilaksanakan untuk memberi pengalaman belajar bermakna tanpa harus menuntaskan seluruh materi kurikulum dan mengutamakan materi prasyarat serta materi esensial.
Baca Juga: Keterbatasan Ponsel, Siswa di Zona Kuning Tetap Sekolah Tatap Muka