Masyarakat Sekitar Lokasi Kerajinan Kain Jumputan Meminta Pemda untuk Membuat IPAL

13 Juli 2020 17:45 WIB
Herman Daru, Gubernur Sumsel akan membuatkan ipal untuk masyarakat
Herman Daru, Gubernur Sumsel akan membuatkan ipal untuk masyarakat ( )

Palembang, Sonora.ID - Jumputan merupakan salah satu kain tradisional khas Kota Palembang. Jumputan berasal dari bahasa Jawa, yang berarti memungut atau mengambil dengan ujung jari tangan.

Pada proses pembuatannya, jumputan menggunakan campuran pewarna alami dan sintetis. Pembuatannya dimulai dari pemotongan bahan, pembuatan motif, pewarnaan, hingga proses pencelupan.

Dalam kunjungannya ke lokasi kerajinan kain jumputan di Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Minggu (12/7), Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru menemukan bahwa limbah cairan hasil proses pencelupan dan pewarnaan belum mendapatkan pengelolaan yang baik.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Harap Aset Lapangan Golf Kenten Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Herman Deru mengatakan, masyarakat setempat meminta pemerintah daerah untuk membuat instalasi pengolahan air limbah (Ipal), hasil dari proses pencelupan dan pewarnaan kain jumputan.

"Atas permintaan masyarakat di sini, di mana cairan bekas pencelupan, pewarnaan tadi, harus kita buatkan ipal," ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel.

Instalasi pengolahan air limbah (ipal) tersebut, lanjut Herman Deru, adalah sebagai salah satu upaya untuk menjernihkan kembali air tersebut sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.

Baca Juga: Dapat Penghargaan Penghasil Pangan Nasional, Gubernur Sumsel: Bicara Pangan, Tidak Hanya Soal Beras

"Sebelum keluar ke saluran yang ada di perumahan menuju ke sungai," pungkas mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2 periode tersebut.

Pada kesempatan itu, Herman Deru didampingi oleh istri tercinta Febrita Lustia Herman Deru, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm