Makassar, Sonora.ID - Untuk membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang beraktifitas di Makassar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan 1.700 alat rapid test untuk layanan tes massal secara gratis.
Hal itu dilakukan setelah adanya Perwali Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelaksanaan rapid gratis yang difasilitasi oleh Pemkab Gowa ini untuk membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang 40 persen masyarakatnya beraktifitas di Makassar.
Baca Juga: Polda Sulsel kerahkan 2.300 Personel, Untuk Amankan Pembatasan Akses Keluar Masuk Makassar
"Sekitar 40 persen masyarakat kita itu aktifitasnya di Makassar, kami ingin meringankan beban masyarakat dengan menyediakan rapid test gratis ini yang tentunya melalui seleksi yang ketat atau diluar dari enam kategori yang ada dalam Perwali," kata Adnan saat melakukan peninjauan pelaksanaan rapid test gratis di Gedung Haji Bate Sungguminasa, Senin (13/7).
Dikatakan Adnan, rapid ini khusus bagi warga yang ber KTP Gowa dan memiliki kebutuhan mendesak di Makassar.
Adnan menegaskan, tes rapid gratis tidak berlaku bagi masyarakat yang hanya ingin jalan-jalan saja.
Baca Juga: Bupati Gowa Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkoba & Uang Palsu