Sonora.ID – Anak dari pendiri grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaya, yakni Freddy Widjaya, mengajukan gugatan kepada para saudara tirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini dikarenakan Freddy menuntut hak pembagian warisan peninggalan mendiang ayahnya Eka Tjipta. Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 16 Juni 2020 lalu dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Tuntutan pembagian warisan itu ia tujukan kepada lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Baca Juga: Fakta-Fakta Video Viral Tom Liwafa yang Dijuluki Crazy Rich Surabaya
Lantas, siapa sosok Freddy Wijaya sebenarnya?
Melansir dari Kompas.com, mengutip dari putusan MA Nomor 36/PDT.P/2020/PN.JKT.PST, Selasa (14/7/2020), Freddy Widjaya merupakan seorang pengusaha yang beralamat di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Freddy Wijaya merupakan anak sah dari pasangan Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati Rusli. Keduanya menikah dalam agama Budha namun tidak dicatat di Kantor Catatan Sipil.
Eka Tjipta Widjaya dan Lidia Herawati Rusli menikah pada Oktober 1967 dan Freddy Widjaya lahir pada 30 Oktober 1968. Selain Freddy, anak lain dari pasangan tersebut adalah Robbin Widjaya dan Sindy Wijaya.
Baca Juga: Kisah Bob Hasan Membangun Bisnis Hingga Dijuluki Raja Hutan Orde Baru