Sonora.ID - Bocah perempuan yang baru berusia 12 tahun ini harus menanggung penderitaan yang mendalam.
Pasalnya usai menjadi korban pemerkosaan ayah titirnya, dirinya juga harus menyandang status sebagai seorang janda muda.
Padahal usia pernikahannya baru berjalan beberapa hari saja. SF (12) dinikahkan oleh ayah tirinya kepada Baharudin (44) untuk menutupi aib perbuatannya.
Sappe, yang merupakan ayah tirinya tersebut rupanya sudah mencabuli dan memperkosa SF.
Baca Juga: Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ketua MPR: Sulit untuk Mencari Pekerjaan Baru
Baharuddin yang baru menikahi SF merasa sakit hati dan ditipu oleh Sappe, dirinya dan pihak keluarga marah hingga merasa ditipu.
"Semua keluarga jengkel dan marah dengan adanya kejadian ini," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: KPK Beri Sinyal Akan Terduga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur di Lampung Selatan
Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.
Pernikahan viral yang melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12) itu ternyata tidak didasari suka sama suka.