Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

15 Juli 2020 15:05 WIB
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan. ( Dok. Humas Pemkot Bandung)

Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku sudah memetakan lokasi penjualan hewan kurban. Dari hasil koordinasi bersama kecamatan, di Kota Bandung sampai saat ini terdapat 212 titik lokasi penjualan.

“Total sekitar 100 orang petugas ini akan kita sebar ke semua lokasi. Satgas ini ada yang bertugas ante mortem yakni memeriksa pada saat hewan masih hidup dan ada pos mortem setelah hewan disembelih,” kata Gin Gin.

Gin Gin juga menyatakan sudah membagikan surat edaran Kementerian Pertanian perihal teknis pelaksanaan. Surat itu berisi teknis penjualan sampai proses mengurus hewan di hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Berikut Pedoman Penyembelihan Hewan Kurban yang Dikeluarkan Kemenag Sumsel

Semua standarisasi protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi oleh penjual, petugas, dan panitia pengelola hewan kurban.

Seperti di tempat penjualan, Gin Gin meminta para penjual hewan kurban menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jaga jarak dan disipli menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Setidaknya selalu memakai masker, baju lengan panjang dan sarung tangan.

“Kalau harus dipotong di tempat tinggal masing-masing, kita sarankan petugas atau panitia untuk membentuk satu kelompok pemotongan agar terpusat. Pendistribusiannya juga tidak bergerombolan,” katanya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm