Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menyusul pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar yang berlangsung pada 9 Desember 2020 masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, ada penambahan sebanyak 291 TPS. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan di tempat pemungutan suara.
Baca Juga: Berikut Ini Peta Kekuatan Pilwalkot Makassar 2020, Menurut Sejumlah Pakar Politik
“Ada pengurangan pemilih di tiap TPS. Maksimal hanya 500 sesuai edaran baru yang dikeluarkan pusat. Sehingga, ada penambahan TPS, dari 2.099 TPS menjadi 2.390 TPS. Penambahan ini pasti juga berdampak pada anggaran,” kata Endang belum lama ini.
Konsekuensi penambahan TPS juga mengharuskan KPU menyiapkan tambahan petugas pemutakhiran data pemilih dan kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Sementara mengenai penambahan anggaran dalam addendum NPHD, Endang merinci sebanyak Rp 6,5 miliar, dengan total anggaran sebelumnya sebanyak Rp78 miliar. Sehingga untuk pilwakot 2020, telah disepakati bersama Pemerintah kota Makassar sebanyak Rp 84,5 miliar,
Baca Juga: Tampil Beda, Mendagri Jadi Trendsetter Masker Bergambar Wajah