Pedagang dan Pembeli di Pasar Keputran Surabaya Jalani Rapid & Swab Massal

15 Juli 2020 18:25 WIB
Suasana rapid & swab masal di Pasar Keputran Surabaya
Suasana rapid & swab masal di Pasar Keputran Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan bersama TNI dan Polri dalam operasi penertiban masker di Pasar Keputran Utara dan Pasar Keputran Selatan. Operasi ini telah berlangsung selama dua hari, yakni 14-15 Juli 2020.

Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 04.30 WIB hingga 08.00 WIB.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Bersama Pangkogabwilhan II Pimpin Operasi Masker di Pasar Keputran

Ratusan personel dikerahkan dalam kegiatan ini. Hasilnya, tidak ada pedagang maupun pembeli yang tidak bermasker, namun ratusan orang diikutkan dalam rapid test massal yang dilakukan di lokasi.

“Ini untuk pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 karena kita tahu bahwa pasar adalah tempatnya kerumunan,” kata Agus, Rabu (15/07/2020).

Agus Hebi menjelaskan, selama dua hari ini, lebih dari 500 orang di-rapid test massal di Pasar Keputran Utara. Rinciannya, di hari pertama ada 252 orang, dan di hari kedua sebanyak 411 orang (245 orang di Pasar Keputran Utara dan 166 orang di Pasar Keputran Selatan).

Di hari pertama itu sebanyak 18 orang dinyatakan reaktif, sedangkan hari ini jumlah reaktif 19 orang.

Baca Juga: BEI Injak 28 Tahun, Menyambut Bursa yang Baru: Kuat dan Berkelanjutan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm