Banjarmasin, Sonora.ID - Menindaklanjuti video dua diskotek yang beredar luas di media sosial karena nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, Selasa (14/07) malam.
Sidak dilakukan untuk membuktikan kebenaran video tersebut, karena sebelumnya telah ada komitmen dari pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak membuka diskotek, terkecuali pub, karaoke dan sejenisnya. Itupun harus dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Nashville Boec Hotel International Banjarmasin (HBI), menjadi sasaran pertama puluhan anggota Pol PP. Seakan ingin membuktikan dugaan bahwa pihak pengelola menyulap pub menjadi diskotek, personel Pol PP pun memeriksa setiap sudut ruangan.
Baca Juga: Siasati Larangan Pemko Banjarmasin, Pub Disulap Jadi Diskotek?
Tak hanya sampai disitu, puluhan aparat penegak perda itu juga memeriksa diskotek yang berada di lantai 5, restoran dan tempat karaoke di tempat tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa diskotek belum beroperasi dan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
General Manager HBI, Eri Sudarisma, mengklaim bahwa kabar mereka menyulap pub menjadi diskotek tidaklah benar. Karena menurutnya konsep pub itu tidak jauh berbeda dengan diskotek.
"Ya gak benar kalau pub disulap menjadi diskotek, pub itu kan formatnya tidak jauh berbeda dengan diskotek," paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa protokol kesehatan memang sudah diterapkan sejak dari pintu masuk awal, hingga di dalam. Meskipun diakuinya masih ada beberapa kekurangan, namun akan menjadi evaluasi ke depannya.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Buka Kembali, Pemerintah Kota Pasrah