Angkasa Pura I Bersama Bea Cukai Balikpapan Terapkan TPS Online

15 Juli 2020 20:00 WIB
Angkasa Pura I Bersama Bea Cukai Balikpapan Terapkan TPS Online
Angkasa Pura I Bersama Bea Cukai Balikpapan Terapkan TPS Online ( Sonora/Etty H)

Balikpapan, Sonora.ID - Dalam meningkatkan pelayanan logistik di Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, PT Angkasa Pura I Balikpapan bersama Bea Cukai tanda tangani kesepakatan penerapan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Online.

Penandatanganan kesepakatan penerapan TPS Online tersebut dilaksanakan di Kantor Administrasi PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan dan Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai.

Baca Juga: Kecamatan Sepaku Miliki Jaringan Paling Bagus Selama PPDB Online

Farid Indra Nugraha, General Manager Bandara SAMS Sepinggan mengatakan, "Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal dari sektor logistik kami bersama Bea Cukai menerapkan TPS Online".

Farid menjelaskan TPS Online merupakan digitalisasi dengan sistem pelaporan online sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengecekan manual oleh pihak Bea Cukai, namun tetap dilakukan monitoring pengawasan ekspor maupun impor barang.

“Tujuannya untuk memudahkan pengawasan serta mempercepat pelayanan pemasukan dan pengeluaran barang, tidak memerlukan waktu yang lama saat validasi. Kemudian kedepannya selama 3 bulan ini kami sementara mempersiapkan auto gate barang logistik, semoga upaya ini bisa menguatkan sinergi bersama meningkatkan layanan di Bandar Udara," ungkap Farid.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, KPU Makassar Tambah 291 TPS Pada Pilkada 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm