Hal tersebut sesuai dengan tujuan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar dapat memetakan ibu hamil harus melahirkan di mana.
“Kemarin kan kita petakan mereka (ibu hamil) harus lahir di mana. Jika lahir di rumah sakit untuk ibu hamil yang probable maka kami siapkan rumah sakit yang dapat menangani ibu hamil dengan status probable Covid-19. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan ini pun memaparkan, ada 29 rumah sakit di Surabaya yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya melalui Jamkesmas Non Kuota. Kemudian, untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, berjumlah 42 rumah sakit.
Baca Juga: Pertimbangkan Skala Pandemi, GIIAS Surabaya 2020 Resmi Batal
“Untuk ibu hamil tergatung jaminannya menggunakan BPJS atau Jamkesmas. Bisa dipilih sesuai dengan jaminan kesehatannya,” rincinya.
Kemudian, Feny menyebut, khusus untuk ibu hamil probable Covid-19, ada sembilan rumah sakit yang sudah disiapkan untuk tempat persalinan.
Di antaranya, RSU dr Soetomo, RSUD dr Moh Soewandhie, RS Unair, RS Royal, RS Husada Utama, RS PHC, RSU Haji, RSUD Bhakti Dharma Husada dan RSAL dr Ramelan.
“Kalau untuk pasien dengan risiko sangat tinggi dengan NICU level 3, ada enam rumah sakit. Yakni, RSU dr Soetomo, RSUD dr Moh Soewandhie, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSAL dr Ramelan dan RSU Haji,” pungkasnya.
Baca Juga: Menangis Hingga Lemas, Risma Tak Kuasa Lepas Kepergian Kepala DPA5 Surabaya