Jelang Idul Adha, Risma Minta Takmir dan Pengurus Masjid Disiplinkan Protokol Kesehatan

16 Juli 2020 16:50 WIB
Risma saat audiensi via vidcon dengan perwakilan takmir dan pengurus masjid se-Surabaya
Risma saat audiensi via vidcon dengan perwakilan takmir dan pengurus masjid se-Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar audiensi dengan 200 orang perwakilan takmir dan pengurus masjid se-Surabaya melalui video teleconference (vidcon) di Dapur Umum, Balai Kota Surabaya, Kamis (16/07/2020).

Pertemuan via daring tersebut membahas persiapan Sholat Idul Adha dan Kurban yang berlangsung pada 31 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Menteri Agama (Menag) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Sholat Idul Adha dan Kurban 1441 Hijriah.

Selain itu SE Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kemeterian Pertanian (Kementan) Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19.

Baca Juga: Menangis Hingga Lemas, Risma Tak Kuasa Lepas Kepergian Kepala DPA5 Surabaya

Pada kesempatan itu, Risma mengungkapkan berpedoman pada SE tersebut, pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Idul Kurban harus dilaksanakan sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan.

Karena itu, Wali Kota Risma meminta agar para takmir dan pengurus masjid lebih meningkatkan protokol saat Idul Adha.

“Bapak. Saat ini beberapa wilayah di Surabaya sudah ada yang zona hijau. Artinya kita harus menjaga dan terus meningkatkan kedisiplinan. Protokol kesehatan hukumnya wajib tidak bisa ditawar,” kata Risma diawal sambutannya.

Risma mengaku tak ingin saat perayaan Idul Adha malah menjadi penyebaran Covid-19 antar masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan agar saat salat berjamaah, jaga jarak atau physical distancing harus tetap dijaga.

Baca Juga: Mau Berkurban di Hari raya idul Adha? Patuhi Syarat Hewan Kurbannya

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm