Banyak Warga Lolos Pemeriksaan di Perbatasan Makassar, ini Strategi Pemerintah

16 Juli 2020 18:45 WIB
Asisten satu Pemkot Makassar, M Sabri
Asisten satu Pemkot Makassar, M Sabri ( M Sabri)

Makassar, Sonora.ID - Pemberlakuan pembatasan pergerakan lintas daerah di Kota Makassar menemui sejumlah kendala. Salah satunya, tidak adanya petugas yang berjaga di posko pada jam-jam tertentu.

Asisten satu bidang pemerintahan, M Sabri mengatakan kendala tersebut membuat warga bebas keluar masuk perbatasan Kota Makassar tanpa melalui pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19.

Sebagai solusi mengatasinya, Pemerintah akan menambah jumlah personel.

Sabri menyebutkan setiap posko terdiri dari 50 petugas. Jika ingin menambah personel, kemungkinan akan ditambah lagi sebanyak 10 atau 20 orang setiap pos.

Baca Juga: Tempel Stiker, Strategi Urai Kemacetan Saat Pembatasan Akses Keluar Masuk Makassar

"Tadi ada minta personel dari marinir kita tambah. Karena tidak mungkin juga personel dari kita itu berdiri selama 24 jam semua untuk standby," kata Sabri usai mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Rabu 15 Juli 2020

Persoalan lainnya yaitu masih banyak jalur alternatif atau jalan tikus di yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari pemeriksaan petugas di jalur utama.

Sabri menekankan hal ini harus segera diatasi. Pemerintah berencana melengkapi pos di jalur tikus.

Strategi lainnya disiapkan untuk meminimalisir kemacetan sebagai dampak pemberlakuan pembatasan pergerakan lintas daerah.

Baca Juga: Pembatasan Hari Kedua, Titik Perbatasan di Makassar Tak Ada Penjagaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm