Makassar, Sonora.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar dipastikan akan libur lebih lama. Lantaran Pemerintah belum memberikan izin untuk kembali beroperasi.
Seperti disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui belum lama ini. Pihaknya menyiapkan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran.
“THM tidak pernah diberikan kebijakan untuk dibuka. Belum pernah. Yang dibuka restonya," kata Rudy saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar.
Baca Juga: Penjelasan Disdik Makassar Menanggapi PPDB yang Banyak Masalah
Disisi lain, Rudy memberi toleransi khusus restoran yang ada di dalam THM tersebut. Bisa beroperasi sepanjang menerapkan protokol kesehatan.
"Saya kan harus melindungi masyarakat Makassar. Tidak boleh saya melindungi kelompok. Apalagi kalau berkaitan dengan kepentingan parsial." tegas Rudi.
"Oleh karenanya yang saya harus yakinkan untuk melindungi masyarakat kita adalah saya harus yakin betul protokol kesehatan itu bisa dijalankan baru boleh bisa saya buka, saya yakin betul kalau saya buka ini tidak membahayakan warga Makassar," Imbuhnya lagi.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pj Walikota Makassar Minta Petugas Lebih Tegas
Hal senada sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid. Dia menyebut, THM telah beroperasi namun tidak diizinkan untuk menggelar live musik dan Dj.
“Kalau untuk THM, resto bisa buka, hiburannya tidak boleh. Tidak ada dj dan live musik,” katanya.
Rusmayani menambahkan, selama dibolehkan beroperasi terbatas, penerapan protokol kesehatan harus tetap berjalan.
Seperti yang telah diatur...