Menkes Terawan Serahkan Santunan bagi Keluarga Tenaga Kesehatan di Kalsel

17 Juli 2020 17:20 WIB
Menkes, Terawan Agus Putranto, serahkan santunan kepada keluarga nakes yang meninggal akibat CoVID-19
Menkes, Terawan Agus Putranto, serahkan santunan kepada keluarga nakes yang meninggal akibat CoVID-19 ( Humas Pemprov Kalimantan Selatan)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, memberikan santunan kepada keluarga Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kalimantan Selatan yang gugur setelah berjuang melawan Covid-19.

Penyerahan santunan diberikan bersamaan dengan pemberian insentif bagi Nakes yang berjuang dalam penanganan pandemi Corona.

Terdapat 3 orang dokter dan tenaga medis di Kalsel yang gugur dalam menangani Covid-19. Yakni, dr. Hasan Zain, dokter paru senior yang bertugas di Rumah Sakit Islam Banjarmasin, Untung, perawat yang bertugas di RSUD Ulin Banjarmasin, dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut.

Baca Juga: Gugur Karena Covid-19, Dokter dan Tenaga Medis Sulsel Terima Santunan dan Penghargaan

Selain itu, juga ada 144 Nakes yang menerima insentif dari Menteri Kesehatan. Rinciannya, 42 orang yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara, 60 orang di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin dan 42 Nakes di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru.

Adapun sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah dokter spesialis, dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya yang bekerja di 7 fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: BPJS Tenaga Kerja Serahkan 1.200 Paket Sembako dan Santunan ke Serikat Pekerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm