Strategi Ungkap Kasus Dalam Pandemi, BNNP Jatim Berburu Aset Bandar

17 Juli 2020 20:00 WIB
Kepala BNNP Jatim didampingi Plt. Kabid P2M
Kepala BNNP Jatim didampingi Plt. Kabid P2M ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen. Pol. Bambang Priyambadha mengatakan bahwa pada saat pandemi ini pihaknya akan lebih menggencarkan perburuan aset bandar narkoba.

Hal itu ditegaskannya usai menghadiri acara ‘Talkshow dan Sosialisasi Program BNNP Jatim’ di Radio Sonora Surabaya, Jumat (17/07/2020).

"Sekarang kita lebih banyak menyita asset. Karena ada satu kasus yang baru, walaupun barang buktinya (BB) terbilang gram-graman, tapi ini adalah yang memesan barang. Dia yang mensuplai, mengirim dan mentransfer uangnya. Maka dikenakan juga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dimana hasil kejahatan jual narkoba digunakan untuk membeli mobil. Kemarin malam kita telah sita tiga mobil dan satu motor di Surabaya. Ada yang punya swalayan hingga showroom, masih kita kembangkan. Kita miskinkan bandar," kata Bambang.

Baca Juga: Langka, Bunga Lampion Tumbuh di Surabaya, Kepala DPUBMP: Kita Kaget Karena Mekar

Ia juga memaparkan data terkait penyahgunaan narkoba tahun 2019 secara nasional. BNN telah mengungkap 33.370 kasus narkoba.

"Ganja total 112,2 ton, sabu 5 ton, ekstasi 1,3 juta butir dan PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) 1,65 juta butir," ungkapnya.

Sementara untuk tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap oleh BNN dan Polri tercatat mencapai 42.649 orang.

Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm