Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Ribuan Miras

18 Juli 2020 08:40 WIB
Kejari Manado Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Kejari Manado Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum ( Sonora/Gerard Mampuk/Manado)

Sonora.ID - Kejaksaan Negeri Manado memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum selama periode bulan Januari sampai Juli 2020.

 Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kejaksaan Negeri Manado menggelar pemusnahan ribuan barang bukti tindak pidana umum.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sediakan Masker Untuk Masyarakat

Barang tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau gorilla, tiga belas ribu butir triexpenidil, senjata tajam dan 2.800 botol minuman keras berbagai merek dan puluhan telepon genggam.

“ Ganja 27,8 gram, tembakau gorilla 5,5 gram, psikotropika alphazom 65 tablet, obat keras triexpenidil 13.486 butir, kosmetik 1.400 buah, obat kuat berbagai merek 25 item, senjata tajam 83, dari undang-undang cukai ada 2.880 botol minuman keras berbagai merek, minuman keras merek lokal kasegaran 1986 dan hand phone beragai merek 45 unit, “ jelas Maryono Kepala Kejaksaan Negeri Manado, di gedung Kejaksaan Negeri Manado, Sario, Manado, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: BPS Sulsel: Nilai Tukar Petani di Sulsel Turun pada Juni 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm