Balikpapan, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyebutkan sekitar 95 persen atau dari 1.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hasil rapid test non reaktif.
Sedangkan, sisanya 5 persen atau 30 petugas PPDP baru akan menjalani rapid test dikarenakan sebelumnya harus bekerja dan tidak dapat ditinggalkan.
Seluruh petugas PPDP telah mengikuti peneriksaan rapid test yang akan dilaksanakan selama dua hari dari 16 Juli sampai 17 Juli di 6 kecamatan yang ada di kota Balikpapan," kata Komisioner KPU Balikpapan, Sahrul Karim.
Baca Juga: Penetapan Direktur Umum PDAM Balikpapan Diumumkan Pekan Depan
Syahrul menjelaskan, adapun petugas PPDP wajib ikut rapid test ini, merupakan syarat mutlak bagi petugas pemutakhiran data pemilih sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah warga.
"Pelaksana rapid test ini dilaksanakan bekerjasama dengan 2 klinik yakni klinik Prodia dan Paramita dengan biaya 150 ribu per orang," ujarnya.
Adapun anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan melaksanakan apel gerakan coklit serentak dengan dihadiri panitia pemungutan suara (PPS), petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Baca Juga: KPU Makassar pastikan petugas coklit data pemilih bebas Covid-19