Klarifikasi Oknum Pejabat Pemkot Makassar Usai Videonya Viral Tidak Pakai Masker

20 Juli 2020 18:20 WIB
Kepala Kesbangpol Makassar, H Jamaing memberikan klarifikasi soal videonya viral tidak pakai masker
Kepala Kesbangpol Makassar, H Jamaing memberikan klarifikasi soal videonya viral tidak pakai masker ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora. ID - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, H Jamaing memberikan klarifikasi terkait rekaman videonya saat ditemukan tidak menggunakan masker.

Jamaing memaparkan, video viral di medsos itu bermula saat dirinya hendak mengantar istri berbelanja bahan kebutuhan pokok.

Saat akan melintas di perbatasan Makassar-Kabupaten Gowa, tepatnya di Jl Syekh Yusuf, Jamaing mengaku panik melihat ada pemeriksaan.

Pihaknya berusaha memutar kendaraan dinasnya, namun telah didahului petugas yang berjaga.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Warga Makassar Terancam Sanksi Denda Rp 1 juta

"Saya sudah minta maaf ke petugas, karena biasanya ada masker yang tersedia di mobil. Saya khilaf," ujar Jamaing saat ditemui di kantornya, Senin 20 Juli 2020.

Jamaing membenarkan saat itu lupa membawa masker. Olehnya, dia langsung meminta istrinya mengambil masker di rumah yang jaraknya hanya puluhan master.

Sempat terlibat adu mulut dengan petugas. Karena menurut Jamaing, dirinya tidak perlu diberi sanksi karena telah mengenakan masker yang dibawa istri.

"Saya luruskan tidak memarahi petugas saat itu. Makanya saya tidak keluar saat tidak memakai masker. Setelah ada itu masker saya keluar memberi penjelasan. Saya tidak mau ribut, makanya saya telah tandatangani itu pernyataan," tambahnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm