Surabaya, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar Pasar Keputran Utara diliburkan sementara. Ini lantaran Pasar Keputran akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Sebab, sebelumnya di Pasar Keputran Utara ditemukan adanya pedagang yang positif Covid-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, Pasar Keputran Utara ini mulai diliburkan sejak tanggal 21 hingga 27 Juli 2020. Ini lantaran puluhan orang yang sebelumnya dilakukan rapid test dan swab di Pasar Keputran dinyatakan positif Covid-19.
“Dari dasar itu kami sebagai Gugus Tugas merekomendasikan agar Pasar Keputran diliburkan selama tujuh hari, mulai besok tanggal 21 sampai 27 Juli 2020,” kata Irvan di kantornya, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Pedagang dan Pembeli di Pasar Keputran Surabaya Jalani Rapid & Swab Massal
Hasil testing yang dilakukan tiga hari berturut-turut sejak 14 – 16 Juli 2020 itu, menghasilkan 37 orang confirm Covid-19 di Pasar Keputran Utara. Dengan rincian, pada 14 Juli 2020, sebanyak 13 orang dinyatakan positif, masing-masing 7 orang KTP Surabaya dan 6 orang KTP luar Surabaya, sisanya 6 orang hasil swab negatif.
Kemudian pada 15 Juli 2020, ditemukan 6 orang positif, masing-masing 2 KTP Surabaya dan 4 tidak memiliki identitas. Sedangkan pada 16 Juli 2020, ditemukan 18 orang positif dan 24 negatif test swab, sedangkan hasil inconclusive ada 1 orang.
Di hari yang sama pula (16/7/2020), ditemukan 1 orang warga luar Surabaya yang positif di Pasar Pandegiling, dengan hasil negatif swab 7 orang.