Jubir GTP Covid-19 Sumsel: WFH Hanya Boleh Dilakukan Jika Kontak Erat dengan Pasien

20 Juli 2020 17:35 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, H. Yusri, SKM., MKM
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, H. Yusri, SKM., MKM ( Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan)

Palembang, Sonora.ID –  Apabila ada salah satu teman kantor yang dinyatakan positif Covid-19, maka tidak ada kewajiban seluruh anggota kantor melakukan work from home (WFH).

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri dalam konfrensi pers melalui daring (19/7/2020) bahwa yang boleh libur atau (WFH) adalah orang – orang yang kontak erat dengan pasien.

Kontak erat menurut Yusri adalah pernah berbicara kurang dari satu meter, dimana salah satunya tidak menggunakan masker, pernah berpergian dalam satu kendaraan, dan berada dalam satu ruangan kerja dalam waktu yang lama.

“Kontak erat pun ada waktunya, yaitu kalau orang tersebut bergejala, waktunya kapan ?” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa waktu yang berpotensi menularkan adalah ketika dua hari sebelum orang tersebut menimbulkan gejala, sampai 14 hari.

Baca Juga: Tingkatkan Olahraga Golf, Gubernur Sumsel Lantik Dewan Pengurus Palembang Golf Club

“Artinya orang tersebut dianggap bisa menularkan dalam waktu itu,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa dalam waktu dua hari sebelum yang bersangkutan sakit, sampai dinyatakan sakit sampai 14 hari, dari pemeriksaan dinyatakan sakit, saat itulah dianggap orang tersebut waktu menularkan.

“Jangan kita panik, orangnya didiagnosis sakit hari ini, kita pernah ketemu dua minggu lalu, tidak dianggap kontak erat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan orang yang dianggap kontak erat adalah apabila dua hari sebelum yang bersangkutan menimbulkan gejala, gejala seperti demam.

“Andaikata hari ini tanggal 19 orang tersebut demam, dikatakan resiko tertular berarti sekitar tanggal 17, kalau kita ketemu 1 minggu lalu dibawah tanggal 17 , maka dianggap tidak ada resiko, dianggap bukan kontak erat, jadi waktunya harus dipahami,” imbuhnya.

Menurutnya, yang melakukan kontak erat saja yang harus melakukan WFH dan perlu isolasi mandiri, sampai dinyatakan bersih dari virus dengan pemeriksaan lab, dan baru boleh masuk kembali kerja.

Baca Juga: Kiat Sukses SMKN 5 Palembang dalam Melaksanakan MPLS secara Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm