Pemprov DKI Buat Perda Untuk Regulasi Peningkatan Mutu Sekolah Swasta

20 Juli 2020 20:09 WIB
Pemprov DKI Buat Perda Untuk Regulasi Peningkatan Mutu Sekolah Swasta
Pemprov DKI Buat Perda Untuk Regulasi Peningkatan Mutu Sekolah Swasta ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang untuk membenahi sekolah swasta agar tidak ada kesenjangan dengan sekolah negeri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengendalian mutu dan pengendalian biaya yg perlu dilakukan di sekolah swasta agar tidak terjadi kesenjangan antar keduanya.

Anies menyebut peluang dibuatkannya peraturan daerah (perda) untuk sekolah swasta agar Pemprov bisa ikut membuat regulasi dalam rangka peningkatan mutu.

Baca Juga: Perluas Penjualan BBM Berkualitas, Pertamax Turbo Kini Hadir di Sinjai

"ini peluang, jadi di perda nanti dimasukkan bahwa memang di Jakarta Pemprov nya bisa ikut ngatur sekolah swasta. Bisa ikut mengelola, o bukan mengelola tapi bisa ikut membuat regulasi sekolah swasta,"tutur Anies Baswedan.

Anies mengatakan tahun ini jika dimungkinkan adalah tahun reform total atau pembaharuan untuk pendidikan di sekolah swasta dengan memanfaatkan pandemi covid-19 untuk mengikuti upgrading secara masif baik guru maupun kepala sekolah.

Salah satu diantaranya rencana training atau pelatihan untuk 2,600 kepala sekolah SMP SMA swasta di DKI Jakarta.

Anies juga menugaskan Kesra dan Kadisdik untuk membuat kajian struktur biaya bagi sekolah swasta, termasuk di dalamnya biaya SPP, untuk kemudian dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Kambing Tidak Memenuhi Syarat Banyak Diperjualbelikan, DPKP Palembang Tunggu Fatwa MUI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm