Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu penjelasan dan komitmen pemerintah pusat terkait usulan anggaran tambahan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020), adapun pengajuan kota Balikpapan sebesar Rp 17 miliar.
"Seperti yang kita tau,penjelasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Kalimantan Timur," kata Wali Kota Balikpapam.
Mendagri mengajukan Rp 5,1 triliun ke APBN untuk Pilkada.
"Namun apakah anggaran Rp 5,1 triliun itu sudah masuk anggaran yang diusulkan KPU Balikpapan sebesar Rp 17 miliar," katanya.
Walikota menjelaskan, pihaknya sudah memberikan pernyataan bahwa belum bisa mengakomodasi kebutuhan anggaran tambahan.
Baca Juga: Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, IKP Kalsel Paling Tinggi
Dikarenakan,dirinya tidak mengetahui apakah ada tambahan pendapatan di APBD perubahan tahun ini.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Gubernur Kaltim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan KPU RI telah mengusulkan tambahan Rp 4,7 triliun dan Bawaslu RI lebih kurang Rp 400 miliar untuk Pilkada serentak tahun ini.
Tahap pertama sebesar Rp 1 triliun, kemudian Rp 3 triliun di tahap kedua dan tahap ketiga Rp 1,1 triliun.
Untuk usulan anggaran tahap pertama sudah dipenuhi Rp 940 miliar untuk KPU RI dan Rp 197 miliar kepada Bawaslu RI.
Tito pun menegaskan agar setiap usulan anggaran tambahan disertai dokumen atau data pendukung yang lengkap.
Baca Juga: BI Balikpapan Salurkan 200 Paket Sembako Peduli Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara