Sonora.ID - Baru-baru ini jajanan tradisional kue klepon mendadak viral lantaran disebut tidak islami di media sosial.
Bahkan klepon yang dikatakan jajanan non islami itu trending di Twitter pada Selasa (21/7/2020).
Penjelasan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasuruan memberikan penjelasan atas kue klepon yang disebut bukan jajanan islami.
Ketua MUI Pasuruan, KH Nurul Huda menjelaskan bahwa jajanan klepon adalah makanan halal dan Islami.
Kiai Nurul Huda juga mengatakan tidak ada alasan pasti yang membuat kue bertabur parutan kelapa itu disebut tidak Islami.
"Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang Islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya Islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem," kata NH Nurul Huda, Selasa (21/7/2020).
Berikut resep klepon, kue tradisional khas Indonesia dikutip dari Sajian Sedap:
Bahan klepon:
Bahan Taburan:
150 gram kelapa parut kasar 2 lembar daun pandan 1/4 sendok teh garam
Cara membuat klepon: