Menteri Kelautan dan Perikanan Diminta Gubernur Percepat Sertifikasi Keahlian Lulusan SMK di Kalbar

22 Juli 2020 15:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Diminta  Gubernur Percepat Sertifikasi Keahlian Lulusan SMK Perikanan dan Kelautan di Kalbar
Menteri Kelautan dan Perikanan Diminta Gubernur Percepat Sertifikasi Keahlian Lulusan SMK Perikanan dan Kelautan di Kalbar ( )

Pontianak, Sonora.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo dipinta untuk mempercepat program sertifikat keahlian perikanan dan kelautan bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bidang perikanan dan kelautan yang ada oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo ke Kalbar dalam kegiatan ‘Conference Pers Tertangkapnya Dua Unit Kapal Ikan Asing Asal Vietnam’ di kantor Stasiun PSDKP Pontianak, Rabu (22/7).

Baca Juga: Sindiran Susi Terkait Kapal Besar yang Melaut di Perairan Natuna

"Pada kesempatan ini kita di kalbar punya sekolah perikanan, sesuai dengan program bapak menteri kedepannya pendidikan keahliannya dan saya sangat mendukung agar anak-anak kita memiliki skill yang hebat dalam hal bidang perikanan. Saya setuju dengan program bapak menteri itu, namun saya berharap program sertifikat keahlian segera terlaksana agar kita miliki SDM yang unggul sejak sekolah," ujar Sutarmidji.

Ia juga berharap, untuk program SMK siswa-siswi tidak perlu belajar terlalu selama tiga tahun cukup dua tahun saja setelah itu di magangkan dan sertifikasi agar memiliki keahlian guna meningkatkan SDM.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Kaji Lebih Lanjut Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Pada Era Normal Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm