Dari hasil penelusuran tim OSP 6 Kalimantan Selatan, maraknya pembangunan permukiman di kota ini rupanya tidak diiringi dengan tempat pembuangan limbah perumahan atau septic tank yang aman dan standar.
Selama ini yang digunakan hanya bagian atas yang tertutup rapat sementara bagian bawahnya ditanam ke tanah.
“Perumahan di sini, bagian atas septic tank memang disemen tapi bawahnya tidak. Dari sisi lingkungan ini tidak standar, meskipun dari sisi kesehatan cukup aman,” jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya, 6 Kelurahan di Kota Banjarmasin Berubah Jadi Zona Hijau
Fathur mengakui, untuk mengubah hal tersebut tidak mudah karena banyak kendala. Selain biaya pembuatan septic tank yang cukup besar, lahan yang minim dan rendahnya kesadaran masyarakat turut berpengaruh.
Untuk pembangunan satu unit septic tank standar diperlukan dana sekitar Rp14 juta, yang digunakan oleh dua rumah atau sistem komunal.
Sehingga jika ditotal, perlu anggaran hingga ratusan miliar Rupiah untuk merealisasikan perubahan septic tank seluruhnya.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Grab Protect Hadir Di Banjarmasin