Semarang, Sonora.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akhirnya buka suara mengenai polemic penutupan jalan kampung.
Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan warga dan tidak pernah ada koordinasi dengan Dishub.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P. Martanto mengungkapkan, penutupan jalan di perkampungan ataupun perumahan bukan menjadi ranah kewenangan pihaknya.
“Selama ini penutupan akses jalan kampung tidak dikoordinasikan dengan Dishub. Sebab kebijakan penutupan jalan kampung bukan kewenangan kami. Dishub hanya melakukan penutupan di ruas jalan protokol. Itupun hanya di ruas jalan protokol tertentu,” terangnya, Selasa (21/07/2020).
Baca Juga: Begini Tips Memilih Hewan Kurban yang Layak saat Idul Adha
Menurutnya, keputusan untuk menutup jalan kampung atau wilayah perumahan dengan portal yang diambil oleh warga bertujuan untuk membatasi lalu-lalang warga luar. Sekaligus untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 lebih luas.
Penutupan jalan kampung maupun perumahan yang bisa menjadi jalan alternatif penghubung antar kelurahan maupun antar kecamatan ini didasari oleh hasil musyawarah warga di lingkungan setempat.
“Dan keputusan untuk tutup jalan ini diambil sesuai dari kesepakatan warga. Tujuan warga baik, yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan membatasi akses lalu Lalang kepada warga lusar di wilayahnya,” tambah Endro.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Tomohon Tutup Pasar Tradisional Wilken
Dari pantauan Dishub, sudah ada beberapa wilayah yang jalan kampungnya mulai dibuka kembali.
Sehingga akses untuk keluar masuk warga sudah kembali normal.