Balikpapan, Sonora.ID - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan pajak kepada generasi muda, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai Tax Center dengan 3 (tiga) Perguruan Tinggi di Kota Balikpapan.
Diantaranya STT Migas Balikpapan, Universitas Mulia Balikpapan dan Akbid Borneo Medistra Balikpapan.
Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi, yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Masih Menunggu Anggaran Tambahan Pilkada dari Pusat
Kegiatan penandatangan MoU diselenggarakan secara daring pada hari Rabu (22/07), oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara dengan masing-masing pimpinan Perguruan Tinggi.
Kegiatan penandatangan MoU kemudian dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum perpajakan dengan mahasiswa lintas jurusan dari 3 (tiga) Perguruan Tinggi tersebut.
Narasumber utama dari kegiatan ini adalah Samon Jaya, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Baca Juga: BI Balikpapan Salurkan 200 Paket Sembako Peduli Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara