Yusri mempersilakan masyarakat untuk mengakses data tersebut di website milik provinsi Sumatera Selatan, sumselprov.go.id.
Hal tersebut, lanjut Yusri, diambil dengan pertimbangan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional tidak lagi melakukan jum pers.
“Karena, untuk gugus tugas tingkat pusat juga, tidak lagi melakukan press release,” ungkap Yusri.
Baca Juga: Setelah Jadi Sumber Informasi, Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun instagram @diskominfo_sumsel, Yusri mengajak masyarakat di provinsi Sumatera Selatan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Agar kita tetap bisa beraktivitas, dalam rangka memenuhi kebutuhan kehidupan kita sehari-hari, mari kita jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” pungkasnya.