Pandemi Covid 19, TP PKK Kota Makassar: Layanan Posyandu Harus Tetap Jalan

26 Juli 2020 12:35 WIB
Ketua TP PKK Kota Makassar, Rossy Timur Wahyuningsih dalam acara SEMP
Ketua TP PKK Kota Makassar, Rossy Timur Wahyuningsih dalam acara SEMP ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ketua TP PKK Kota Makassar, Rossy Timur Wahyuningsih menyampaikan peranan penting Pos Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Terpadu (Posyandu) dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan pada acara sistem evaluasi monitoring pelaporan (SEMP) yang di gelar secara virtual di rumah jabatan Wakil Walikota Makassar, Sabtu (25/07/2020).

Menurutnya, Posyandu merupakan salah satu kegiatan yang cukup penting untuk terus dilakukan di masa pandemi, khususnya untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu dan anak.

Pandemi Covid-19 seharusnya bukan menjadi kendala untuk tetap menggelar Posyandu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Posyandu itu penting untuk memastikan kesehatan ibu dan anak. Namun di masa pandemi ini, kita harus menyesuaikan diri, menerapkan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak. Makanya untuk menghindari terjadinya penularan, sebaiknya dilakukan diluar ruangan, sehingga tidak terjadi penumpukan orang” ujarnya.

Baca Juga: Baru Hitungan Jam Diresmikan, Restoran Burger King di Makassar Ditutup Paksa

Selain itu, Ketua TP PKK juga menyarakan pengurus TP PKK tingkat kecamatan untuk menggunakan web seminar (webinar) sebagai alternatif melakukan beberapa kegiatan ditengah pandemi.

"Untuk berbagi pengetahuan, kita akan menggunakan webinar. Linknya pun telah dibagikan di group group TP PKK Makassad sesuai dengan pokjanya masing-masing," lanjutnya.

Dalam SEMP Virtual kali ini diikuti oleh dua kecamatan yakni Kecamatan Makassar dan Kecamatan Rappocini, yang diisi dengan pelaporan kegiatan selama pandemi serta pemutaran video kegiatan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm