Pemkot Surabaya Mulai Gelar Senam Pernafasan Bagi Mantan Pasien Covid-19

26 Juli 2020 12:10 WIB
Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menggelar senam pernafasan untuk pertama kalinya di Taman Harmoni dan Taman PUPR, Jalan Keputih Kecamatan Sukolilo, Sabtu (25/07/2020).
Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menggelar senam pernafasan untuk pertama kalinya di Taman Harmoni dan Taman PUPR, Jalan Keputih Kecamatan Sukolilo, Sabtu (25/07/2020). ( SonoraID/Budi Santoso)

“Makanya kita minta juga untuk dilatih. Jadi dapat berlangsung di beberapa titik secara serentak, ke depan akan begitu. Misalnya Puskesmas A bisa menjadi instruktur di taman apa gitu,” urainya.

Selain itu, ia menambahkan nantinya senam pernafasan itu juga diajarkan kepada instruktur senam yang ada di Hotel Asrama Haji Sukolilo. Menurutnya, pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) juga wajib mengikuti senam tersebut atau saat ini telah diganti dengan sebutan kasus konfirmasi tanpa gejala (Asimtomatik).

“Pasien Hotel Asrama Haji juga bisa kita libatkan. Lalu guru senamnya kita latih. Kalau sudah benar dan diijinkan bisa berkembang dan dikerjakan secara mandiri,” lanjutnya.

Baca Juga: Malam Mingguan, Risma Keliling Ingatkan Warga untuk Pakai Masker

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Baru Indonesia (PDPI) DR dr Laksmi Wulandari SpP(K) mengatakan senam berdurasi satu jam ini, sebenarnya di desain untuk orang yang memiliki gangguan pernafasan dan paru-paru. Melihat virus Covid-19 yang menyerang pernafasan maka diperlukan senam tersebut.

“Secara khusus memang itu. Tetapi untuk masyarakat umum yang ikut senam ini tidak apa-apa karena menyehatkan,” kata Laksmi Wulandari.

Tidak hanya itu, ia pun mengapresiasi antusiasme warga yang ikut dalam senam pernafasan. Berulang kali, Laksmi menyebut warga sangat bersemangat dan bergembira.

“Kalau tidak percaya bisa lihat videonya, warga sangat energik,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm