Dianggap Lebih Efektif, Pemuktahiran Dilakukan Melalui Data SIADEK Oleh KPU Badung

26 Juli 2020 16:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melalui Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melalui Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK). ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Untuk mempercepat pemutahiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melalui Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK).
Selain PPDP biasa bekerja lebih cepat, metodi ini juga dinilai sangat efektif.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta tak menampik hal tersebut.

Dikutip dari Tribun Bali, pemanfaatan SIADEK itu ditemukan saat KPU Badung melakukan monitoring di seluruh kecamatan yang ada di Badung, Bali, pada Sabtu (25/7/2020) kemarin.

Selain itu, monitoring ini dikatakan selain sebagai bentuk dari kesiapan pihak penyelenggara, dengan metode ini mekanisme penelitian dan pencocokan daftar pemilih berjalan dengan baik.

Baca Juga: Ini Sejumlah Kendala Petugas Coklit Data Pemilih di Makassar

"Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini semua tahapan harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, terlebih faktor keselamatan dan kesehatan bersama menjadi prioritas utama," ucapnya Minggu (26/7/2020).

Kegiatan monitoring ini juga dikatakan sebagai bentuk sinergitas lembaga dengan penyelenggara ditingkat kecamatan maupun desa.

Disamping juga memastikan agar pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga menjelaskan, pada kegiatan monitoring juga didampingi Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

PenulisJoni Putra
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm