Alasan Sri Mulyani Beri Pinjaman untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat

27 Juli 2020 18:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani ( Sonora/Dorothea A)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat mendapatkan pinjaman daerah, Sri Mulyani mengatakan kedua provinsi tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian nasional.

Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat menjadi daerah pertama yang memanfaatkan fasilitas pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah, yang diberikan pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan,  DKI Jakarta dan Jawa Barat ini memiliki pengaruh yang  besar terhadap produk domestik bruto nasional.

Baca Juga: Pemprov DKI Dapat Pinjaman Rp 12,5 T, Anies: Nomor Satu untuk Pengendalian Banjir

Sri Mulyani mengatakan, jika kedua provinsi tersebut dapat bangkit kembali perekonomiannya, maka akan menyumbang kurang lebih 30 persen dari total PDB Indonesia, sehingga pengaruhnya sangat besar terhadap keseluruhan ekonomi Indonesia.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, kedua provinsi tersebut termasuk dalam provinsi yang terdampak Covid-19 sangat besar, serta DKI Jakarta dan Jawa Barat juga telah mengajukan permintaan pinjaman dan telah memiliki proyek-proyek yang relatif siap untuk dieksekusi.

“Kita tahu beberapa provinsi yang tadi saya sebutkan, Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian di Banten, Jogjakarta, yang di Jawa. Jawa itu 57 persen dari GDP Indonesia, DKI itu kalau tidak salah 18 persen. Kalau DKI, Jawa Barat bisa bangkit, dua itu sudah mungkin sekitar 30 persen dari seluruh GDP Indonesia, jadi pengaruhnya sangat besar terhadap keseluruhan perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Kategori Debitur UMKM Yang Bakal Dapat Relaksasi Penangguhan Pokok Pinjaman dari Bank DKI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm