Alasan Sri Mulyani Beri Pinjaman untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat

27 Juli 2020 18:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani ( Sonora/Dorothea A)

Adapun DKI Jakarta mendapatkan pinjaman senilai Rp 12,5 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengelolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.

Sementara Jawa Barat mendapatkan pinjaman senilai Rp 4 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan, infrastruktur logistik seperti jalan atau jembatan, perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan seperti irigasi dan drainase.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, kriteria daerah yang bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah ini antaralain merupakan daerah yang terdampak Covid-19 dan memiliki proyek yang siap dieksekusi.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani: Ekonomi Global Pada Bulan Juni 2020 Mulai Membaik

Sri Mulyani berharap, pemerintah provinsi lainnya, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, untuk segera mengajukan permintaan resmi kebutuhan untuk pinjamannya.

“Kita berharap Jawa Timur dan Jawa Tengah, sekarang sedang dibahas. Mungkin mereka harus menyampaikan permintaan resmi seperti Pak Anies dan Pak Ridwan Kamil yang menyampaikan secara resmi kebutuhan untuk pinjamannya. Jadi kita kalau nanti para gubernur melihat bapak berdua, mungkin juga akan lebih confidence untuk menyampaikan proyek-proyeknya,” tambahnya

Sri Mulyani juga meminta agar kepala daerah melakukan pengawasan terhadap proyek untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Utang RI Jebol Rp 5.868 Triliun, Sri Mulyani: Jangan Pakai Benci dan Bahasa Kasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm