Sonora.ID - Mulai dari tanggal 17 Juli sampai dengan 30 Juli 2020, RRI Palembang melockdown siaran lokalnya.
Kepala stasiun RRI Ahmad Bahri saat dikonfirmasi (28/7/2020) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa semua RRI yang berada di zona Merah melockdown siaran lokalnya.
“Benar, sejak tanggal 17 Juli sampai 30 Juli, kami tidak menyiaran siaran lokal, tapi merelay program PRO 3 Nasional saja, jadi PRO1, PRO2 dan PRO 4, tidak siaran dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Baru Empat Hari Zona Hijau, Kelurahan Belitung Utara Kembali Merah
Ia menambahkan keputusan tersebut diambil bukan karena ada karyawan yang positif covid -19, tapi karena kebijakan dari pusat terhadap RRI yang berada di zona merah.
“Memang pernah beberapa waktu lalu ada 2 karyawan yang meninggal, tapi hasilnya negatif, dan yang pertama meninggal di makamkan secara Covid karena belum keluar hasilnya,” imbuhnya.
Pihaknya mengatakan bahwa meskipun tidak menyiarkan siaran local namun beberapa karyawan tetap ada yang hadir untuk memantau siaran dan mengurus pekerjaan administrasi.
Baca Juga: Akhirnya, 6 Kelurahan di Kota Banjarmasin Berubah Jadi Zona Hijau