Antisipasi Karhutla, Polda Sumsel Maksimalkan Giat OPS Bina Karuna Musi 2020

28 Juli 2020 20:05 WIB
Guna mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla, Polda Sumsel melakukan kegiatan OPS Bina Karuna Musi 2020
Guna mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla, Polda Sumsel melakukan kegiatan OPS Bina Karuna Musi 2020 ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Guna mengantisipasi terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melalui Direktorat Binmas Polda Sumsel melakukan kegiatan OPS Bina Karuna Musi 2020.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan terjadinya Karhutla dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan secara sengaja dengan tujuan membuka lahan.

Staf Dit Binmas Polda Sumsel, Bripka Ramadini menjelaskan, selain membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan, pihaknya secara rutin juga fokus melakukan pemasangan spanduk dan penempelan sticker di mobil-mobil pribadi yang berisi imbauan untuk mewaspadai dampak karhutla.

Baca Juga: Satgas Bina Karuna Musi: Kebakaran Hutan dan Lahan Lebih Disebabkan Kesengajaan

“Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga secara rutin memberikan bimbingan dan penyuluhan, pemasangan spanduk baleho di jalan-jalan strategis dan lokasi rawan karhutla, pembentukan relawan peduli api, penempelan sticker di mobil-mobil, patroli terpadu dengan TNI, Relawan dan lain-lain serta memonitor titik api,” katanya kepada Tim Smart Fm Palembang, Selasa (28/07).

Ia menambahkan, bahwa kegiatan yang dilakukan selama 20 hari ini, tepatnya sejak tanggal 09 Juli hingga 28 Juli 2020 ini melibatkan sebanyak 25 orang untuk personel di lingkup Polda Sumsel dan dilaksanakan di seluruh Polres jajaran Polda Sumsel yang melibatkan personel dari Polres sendiri.

Baca Juga: Januari-Juli 2020, Damkar Makassar Catat Ada 58 Kasus Kebakaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm