Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel melalui Dinas Pepustakaan dan Kearsipan (DPK) menyediakan layanan penyimpanan dokumen atau arsip untuk masyarakat umum.
Rencananya, program tersebut akan berjalan pada pertengahan tahun ini.
Pemindaian berbagai dokumen penting masyarakat ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan DPK Sulsel. Demikian seperti disampaikan Kepala DPK Sulsel, Hasan Sijaya saat dihubungi Smartfm Makassar.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya ikut ambil peran untuk melayani masyarakat. Terlebih, kondisi geografis Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan saat ini rawan bencana.
Kondisi tersebut sangat mempengaruhi keamanan arsip keluarga yang berpotensi rusak atau hilang.
Dengan demikian, layanan yang dihadirkan pihaknya bertujuan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kondisi geografis di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan saat ini yang dominan terjadinya bencana alam sangat mempengaruhi keutuhan dan keberadaan arsip keluarga, bahkan rusak, hilang karena terdampak banjir," ujar Hasan Sijaya.
Baca Juga: Larang di Lapangan, Pemkot Makassar Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid
Hasan menjelaskan, secara teknis, nantinya arsip atau dokumen disimpan dalam bentuk soft copy atau digital.
Sebelum dokumen dimasukkan ke dalam sistem arsip Pemerintah, pihaknya akan melakukan kesepakatan berupa penandantangan MoU dengan pihak penyimpan.