Selain itu, Rai Mantra juga menambahkan bahwa kendati saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, penerapan Protokol Kesehatan masih menjadi kunci utama di masyarakat.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan penggunaan masker, menerapkan prilaku hidup bersih, selalu mencuci tangan, melakukan physical distancing atau menjaga jarak, Serta menghindari dari kerumunan massa.
Sementara itu, Wakil Walikota Jaya Negara yang turut serta dalam Conference tersebut sangat mengapresiasi para satgas Covid-19 di Kota Denpasar yang selama ini sudah ikut serta bekerja didalam penanganan Covid-19 dan turun langsung ke masyarakat yang terdampak maupun yang terkena covid-19 dengan memotivasi warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Berjualan di Badan Jalan, Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil
Sehingga Desa/Lurah yang berada didalam zona resiko tinggi bisa termotivasi didalam penanggulangan penyebaran covid-19 ini.
Jaya Negara meminta kepada Desa/Kelurahan untuk membuat sebuah peta perbanjarnya dalam pemetaan kasus. Sehingga nantinya setiap Desa/Kelurahan bisa tau warna resiko penyerbaran maupun penanganan covid-19 selama ini.
Jaya Negara menegaskan bahwa dengn adanya pemetaan warna resiko ini kedepannya akan lebih mudah didalam mengambil langkah-langkah maupun solusi dalam penanganan covid-19. Dengan kata lain nantinya di setiap banjar yang memiliki warna resiko hijau bisa menjadi percontohan bagi banjar yang berwarna kuning, orange maupun merah sebagai langkah penanganan covid-19 dengan cepat.