Berantas Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Ogan Ilir Edukasi Masyarakat

29 Juli 2020 13:35 WIB
BNNK Ogan Ilir menggelar Talkshow untuk edukasi masyarakat terkait narkoba.
BNNK Ogan Ilir menggelar Talkshow untuk edukasi masyarakat terkait narkoba. ( Humas BNN)

Palembang, Sonora.ID - Guna memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba agar masyarakat mendapat daya tangkal terhadap bahaya narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir menggelar Diseminasi Informasi (P4GN).

Kegiatan Diseminasi Informasi (P4GN) ini digelar melalui Talkshow yang berlokasi Kantor Camat Rambang Kuang, Selasa (28/7/2020).

Talkshow ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang diantaranya, Bpk. AKBP Irfan Arsanto, S.Sos (Kepala BNNK Ogan Ilir), Bpk. Mulyadi, S.Pd (Camat Rambang Kuang), Bpk. Rulyadi, ST (Kasi P2M BNNK Ogan Ilir) dan Ustad Islahudin Nasron, S.Pdi (Ketua BPKRMI Kab. Ogan Ilir).

Baca Juga: DPKP Palembang Minta Penjual Hewan Kurban Lebih Transparan ke Konsumen

Dalam kesempatan ini Kepala BNNK Ogan Ilir, AKBP, Irfan Arsanto, S.Sos menyampaikan perlu adanya kerjasama yang solid antar semua pihak dalam rangka memberantas narkoba.

“Untuk pemberantasan narkoba ini harus adanya kerjasama antara Pemerintah, Masyarakat, Babinsa dan Babinkantibmas dan seluruh elemen masyarakat. Karena permasalahan narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan, jadi diperlukan kerjasama solid antar semua pihak,” ujarnya.

Ia pun berharap, agar permasalahan narkoba dapat diselesaikan dan angka penyalahgunaan narkoba ditekan dengan maksimal.

“Semoga dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan bersama pihak-pihak yang juga ikut terlibat, dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm