Sonora.ID - DKI Jakarta dan beberapa wilayah lainnya sudah menerapkan new normal atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Pada masa ini perkantoran sudah boleh beroperasi kembali, namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, sejak menjalankan PSBB Transisi ini, DKI Jakarta masih terus mengalami pertumbuhan atau pertambahan jumlah kasus positif corona.
Baca Juga: Perkantoran Jadi Klaster Covid-19, DPRD DKI Jakarta: Pengawasan dari Pemprov Nyaris Tidak Ada
Hal tersebut membuat banyak karyawan menganggap bahwa salah satu penyebabnya adalah beroperasinya kembali kegiatan perkantoran.
Namun ternyata hal tersebut tidak dibenarkan oleh Tim Pakar Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah.
Pihaknya menyatakan bahwa bukanlah perkantoran yang menjadi klaster tertinggi penyumbang kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dibeberkan oleh Dewi, terlihat bahwa klaster penyumbang Covid-19 tertinggi adalah di rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Semarang Meningkat, Tambah Lagi Klaster Pasar Jatingaleh