Sonora.ID - Seorang siswi yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau nekat menjual dirinya.
Hal ini rela ia lakukan hanya untuk membeli kuota internet dan memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS (19) dan ML (21) yang merupakan penyalur dan penikmat.
Kejadian bermula ketika adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang dilakukan RS dan ML.
Laporan tersebut kemudian di telusuri oleh unit Reskim Polsek Batu Aji.
"Jadi untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan wanita yang bisa digunakan untuk memuaskan nafsu," terang Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir.
Baca Juga: Ditangkap Karena Dugaan Kasus Prostitusi Online, HH Mengaku Dijebak
Saat anggota berpura-pura menjadi pelanggan, penyalur yang juga pelaku hanya bisa memberikan satu orang wanita yang masih di bawah umur.
Tak lama setelah anggota masuk ke kamar, tim unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung melakukan penggerebekan.
"Kita amankan dua pelaku dan dua wanita dari Wisma Mitra Mall Batu Aji, Rabu (22/7/2020) malam," katanya.