“Perpendek pelaksanaan salat dan khotbah, tanpa mengurangi syafaat dan rukunnya,” ungkapnya terkait imbauan Salat Idul Adha.
Pihaknya juga kembali mengimbau seluruh petugas masjid untuk mempersiapkan petugas pengecekan suhu tubuh umat yang datang.
Seperti salat Jumat berjamaah, umat juga diwajibkan untuk membawa peralatan salat masing-masing, dan harus menggunakan masker.
Fachrul menyatakan, pada saat pengumulan infak, bisa dilakukan tanpa bersentuhan.
Baca Juga: Menag Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling Jelang Lebaran Idul Fitri
Di sisi lain pihaknya juga menyatakan bahwa meski di tengah pandemi, Salat Idul Adha ini tetap bisa dilakukan di lapangan dan masjid.
Namun, untuk wilayah dengan jumlah pertambahan pasien Covid-19 yang cukup tinggi, disarankan untuk tidak melakukan salat di luar rumah.
Akhir kata, Menag mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, dan meminta umat untuk terus berdoa agar Covid-19 ini segera berakhir.
“Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir dan hilang dari negeri Indonesia, dan seluruh belahan dunia,” sambungnya.
Baca Juga: Menteri Agama Imbau Umat Muslim untuk Segera Tunaikan Zakat Fitrah
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Cegah Covid-19, Menag Minta Shalat dan Khotbah Idul Adha Diperpendek’.